9 Bulan Diburu, Pencuri Handphone Milik Tukang Jahit Ditangkap

oleh
oleh
Pelaku diamankan ke kantor polisi. (FOTO: BBO/Ist)

Beritabalionline.net – Polisi menangkap pria bernama Saptono (31), pelaku pencurian di sebuah rumah di Jalan Dam Tukad Badung, Banjar Sading Sari, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.

“Pelaku mengambil dua buah handphone milik korban bernama Tyas Budi Nugroho,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Jumat (6/12/2024) di Denpasar.

Aksi pencurian bermula ketika pelaku datang untuk mencari korban, Selasa (2/6/2024) sekitar pukul 09.00 Wita. Di sana anak korban berkata jika ayahnya yang berprofesi sebagai tukang jahit ini masih tidur.

Pelaku kemudian pamit pergi. Namun sebelum beranjak, diam-diam ia mengambil dua buah handphone senilai Rp4 juta milik korban yang ditaruh di atas mesin jahit.

Setelah pelaku pergi, anak korban memberitahu ibunya bahwa ada teman bapaknya datang mencari. Korban yang bangun lalu menuju mesin jahit untuk mengambil handphone.

Karena tidak ketemu, Nugroho meminta tolong tetangganya yang punya CCTV untuk membantu mengecek siapa orang yang datang mencari dirinya.

“Sepulang dari melihat rekaman CCTV di rumah tetangganya, korban membuat laporan kejadian yang dialaminya ke kantor polisi,” beber Kasihumas.

Upaya petugas mengungkap kasus pencurian handphone membuahkan hasil. Saptono dapat ditangkap di seputaran Denpasar, Kamis (28/11/2024).

Dalam pemeriksaan, pelaku yang sempat berusaha kabur saat akan ditangkap mengaku melakukan pencurian di beberapa tempat seperti mencuri sepeda motor dan handphone.

“Selain di wilayah Denpasar Barat, pelaku mengaku mencuri di wilayah Denpasar Selatan dan Tabanan,” terang AKP Ketut Sukadi. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.