Beritabalionline.net – Seorang terpidana seumur hidup di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Kerobokan berinisial MCM dikabarkan meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya.
Belakangan diketahui jika MCM adalah Magriet Christina Megawe (69) pembunuh putri angkatnya bernama Engeline yang jenazah korban ditemukan di rumahnya Jalan Sedap Malam, Kesiman, Denpasar Timur pada 16 Mei 2015.
“Narapidana berinisial MCM menghembuskan napas terakhir pada, Jumat 6 Desember 2024 di rumah sakit,” kata Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan Ni Luh Putu Andiyani, Sabtu (7/12/2024) di Denpasar.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk narapidana, sesuai dengan standar yang berlaku.
Dijelaskan Andiyani, kesehatan MCM selalu dipantau mengingat penyakit kronis yang dideritanya, di mana almarhum memiliki riwayat gagal ginjal kronis stadium V dan rutin cuci darah 2 kali seminggu.
Bahkan lanjutnya, dokter Lapas, dr. Ida Ayu Sri Indra Laksmi menyebutkan bahwa almarhum sebelumnya telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan rutin dari petugas medis lapas.
“Cuci darah 2 kali seminggu rutin dilaksanakan sejak bulan Juli 2024 dengan pengawalan dan pendampingan petugas,” tuturnya.
Meskipun telah mendapatkan pengobatan, kondisi kesehatan MCM yang telah ditahan selama 9 tahun 5 bulan tersebut terus menurun dalam beberapa waktu terakhir.
Dikatakan Andiyani, pihak Lapas juga memastikan bahwa proses pemulasaraan jenazah dilakukan sesuai dengan prosedur, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga almarhum untuk proses pemakaman.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum. Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga untuk menghormati hak-haknya sebagai manusia,” pungkasnya. (agw)








