Beritabalionline.net – Nasib apes dialami Agus Sriyanto (27) pelaku pencurian helm di areal parkir Pantai Bangsal, Sanur, Denpasar Selatan. Belum sempat menjual hasil curian ia keburu diamankan ke kantor polisi.
“Sebelumnya pelaku mengambil helm milik korban bernama Jimmy Santoso,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Kamis (12/12/2024) di Denpasar.
Awal kejadian di mana korban menaruh helm di atas spion sepeda motor dan ditinggal makan di Warung Mak Beng Sanur, Kamis (5/12/2024) sekitar pukul 12.30 Wita.
Usai makan Jimmy kembali ke tempat parkir dan sudah tidak menemukan helm NHK MARK 1 warna putih miliknya. Korban yang mengalami kerugian Rp270 ribu melapor ke kantor polisi.
Usai membuat laporan, korban melihat helm miliknya ada yang menjual di marketplace. Di sana ia lalu memancing dengan berpura-pura membeli serta mengajak pelaku mau bayar di tempat atau COD.
Rupanya pelaku terpancing dan mau melayani permintaan korban. Ketika datang dengan milik, petugas kepolisian yang sudah menunggu langsung menangkapnya.
Usai menjalani pemeriksaan di Polsek Denpasar Selatan, pelaku yang mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan sehari-hari ini dilepas.
“Atas perbuatannya pelaku dikenakan tindak pidana ringan atau tipiring dan dikenakan wajib lapor,” jelas Kasihumas. (agw)






