Beritabalionline.net – Pria warga negara asing asal Kanada bernama Christoper Boyd Young (43) membuat geger setelah melakukan pencurian di sebuah art shop di Jalan Danau Tamblingan, Denpasar Selatan.
“Pelaku mengambil kalung perak dan liontin seharga Rp1,8 juta,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Jumat (31/1/2025) di Denpasar.
Dari keterangan pemilik toko bernama Putu Gede Cahya Adi Putra (21), pelaku datang seorang diri, Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 09.43 Wita. Di sana ia langsung mengambil kalung serta liontin perak.
Setelah memasukan barang tersebut ke dalam tasnya, pria Kanada ini berbicara kepada karyawan di TKP “hari ini adalah hari Imlek”. Seperti tak bersalah, pelaku keluar dan meninggalkan toko.
Karyawan art shop bernama Putu Witrini Sanjiwani (19) lalu memberitahu manager toko sembari mengejar pelaku bersama karyawan yang lain. Pelaku akhirnya ditemukan di depan Banjar Batu Jimbar, Sanur dengan kondisi terluka.
Rupanya saat berusaha kabur dengan menggunakan sepeda motor, pelaku menabrak sebuah mobil yang sedang parkir di pinggir jalan sehingga terjatuh.
“Anggota Polsek Denpasar Selatan yang menerima laporan kemudian datang dan mengamankan pelaku ke Mapolsek guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Sukadi. (agw)








