Beritabalionline.net – Pria berinisial RL ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai karena melakukan aksi pencurian di area parkir Gereja GPIB Ekslesia, Tuban, Badung.
“Pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat yang sedang diparkir di TKP,” kata Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Komang Budiartha melalui Ps. Kasihumas Ipda Nyoman Darsana, Sabtu (1/2/2025) di Badung.
Berdasarkan keterangan korban berinisial AS, kejadian tersebut baru diketahui setelah dirinya selesai mengantar pendeta dari tugas pelayanan di Singaraja, Minggu (26/1/2025) sore.
Ia kebingungan karena sepeda motornya yang diparkir di bagian selatan gereja sejak pagi sekitar pukul 05.00 Wita, sudah tidak ada di tempat semula.
Korban mencoba menghubungi pihak keamanan gereja namun mereka mengaku tidak ada memindahkan kendaraan. Hari itu juga korban melapor ke kantor polisi.
Satuan Reskrim Garuda Bhuana yang dipimpin Iptu Rionson Ritonga mendatangi TKP dan pengecekan rekaman CCTV. Di sana terlihat jelas motor korban diambil seorang laki-laki.
Polisi yang melakukan penyelidikan dapat menangkap pelaku saat berada di tempat kosnya yang berada di seputaran Jalan Gunung Soputan, Gang Subali, Denpasar Barat, Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 16.30 Wita.
Kepada petugas, pria asal Bekasi, Jawa Barat ini mengaku sepeda motor yang dia curi telah dijual ke Marketplace dan dibeli seseorang berinisial GD seharga Rp5,3 juta.
Polisi yang melakukan pengembangan mendapati sepeda motor tersebut berada di daerah Seririt, Buleleng. Sehari berselang, Rabu (29/1/2025) anggota Satreskrim Polres Bandara dapat menemukan kendaraan korban dalam keadaan plat nomor polisi telah diganti.
“Pembeli beserta barang bukti sepeda motor selanjutnya dibawa menuju Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan,” jelas. (agw)







