Beritabalionline.net – Pria warga negara asing asal Rusia bernama Khasan Askhabov (30) yang sebelumnya ditangkap atas dugaan terlibat penculikan terhadap warga negara Ukraina, Igor Lermakov (48) dilepas oleh polisi.
“Benar, tadi malam klien kami langsung pulang ke negaranya dengan penerbangan menuju Dubai,” kata Edward Pangkahila selaku kuasa hukum Khasan Askhabov saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2/2025).
Ia juga meluruskan bahwa kliennya bukan ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai melainkan diminta menunda keberangkatan keluar negeri oleh petugas.
Di Polda Bali, Khasan Askhabov diperiksa secara maraton selama 1×24 jam. Dalam pemeriksaan, polisi disebut mengecek riwayat chatting, panggilan telepon, hingga keberadaannya pascakejadian.
Tidak hanya itu, Khasan juga dipertemukan dengan korban Igor Lermakov untuk dikonfrontir. Hasilnya semua dugaan penculikan yang mengarah kepada Khasan tak terbukti.
“Pada saat dipertemukan, korban malah kebingungan karena keduanya tidak pernah bertemu sebelumnya. Korban juga mengaku bahwa nama Khasan Askhabov dan para pelaku lainnya yang ada di BAP, diberikan oleh teman korban yang berada di luar negeri,” tutur Edward.
Pengacara kawakan ini menambahkan, kliennya mengaku tunduk dan taat hukum Indonesia. Sehingga ia rela menunda pulang demi membantu penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.
Secara khusus dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian dalam hal ini Direskrimum Polda Bali beserta anggotanya, yang telah profesional dalam melaksanakan tugas dan berdasarkan SOP.
“Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi khususnya kepada Bapak Direktur Reskrimum Polda Bali dan anggotanya yang telah bekerja sesuai SOP,” tegas Edward. (agw)






