Beritabalionline.net – Polsek Denpasar Utara melakukan patroli akhir pekan dengan menyisir sejumlah lokasi strategis yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dalam patroli kita mendatangi area keramaian dan angkringan yang buka 24 jam,” kata Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Wayan Juwahyudi, Minggu (2/2/2025) di Denpasar.
Tak hanya mendatangi lokasi-lokasi keramaian, petugas kepolisian juga memantau kendaraan khususnya kendaraan roda dua yang dikendarai warga masyarakat.
Di sana diamankan 15 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot bising serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
“Para pemilik kendaraan dikenakan sanksi tilang sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Kapolsek.
Juwahyudi mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli khususnya pada malam Minggu, yang kerap menjadi waktu rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Kami mengajak masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap kondusif,” ujarnya. (agw)






