Beritabalionline.net – Polisi menangkap Bastomi Prasetyawan (33) pelaku penusukan di depan Warung Auna, Jalan Nangka Utara, Banjar Tanguntiti, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara hingga mengakibatkan I Kadek Parwata (31) tewas.
“Pelaku diamankan kemarin (Minggu) sore sekitar pukul 17.00 Wita,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang dalam rilis pengungkapan kasus pembunuhan, Senin (17/2/2025) di Mapolresta Denpasar.
Kombes Iqbal mengungkapkan, pihaknya langsung membentuk tim khusus usai terjadinya kasus yang berlangsung, Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 02.10 Wita.
Dari penyelidikan yang dilakukan polisi didapatkan tinggal pelaku yakni di seputaran Celuk, Sukawati, Gianyar. Namun sampai di sana pelaku sudah tidak ada.
Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku menusuk korban serta sejumlah benda-benda lain.
Masih di hari yang sama, petugas kepolisian menemukan sepeda motor yang sengaja ditinggal pelaku di Pasar Wangaya, Denpasar.
“Dari sana diperoleh informasi bahwa pelaku telah kabur keluar Bali dengan menumpang bus,” beber Kapolresta didampingi Wakapolresta Denpasar.
Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar dan Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara langsung melakukan pengejaran ke Banyuwangi, Jumat (14/2/2025) sore.
Lagi-lagi pria berbadan tegap dan tangannya penuh dengan tato ini lolos dari kejaran petugas kepolisian. Dugaan awal pelaku tahu sedang diburu petugas dari media sosial.
Kerja keras polisi membuahkan hasil. Pelaku terdeteksi hendak kabur keluar Pulau Jawa. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan menemukan pelaku di Terminal Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Minggu (16/2/2025) sore.
“Yang bersangkutan akan kembali melarikan diri dengan naik kapal ke Tarakan, Kalimantan. Saat akan ditangkap dia sempat melakukan perlawanan sehingga diambil tindakan tegas terukur,” jelas Kapolresta. (agw)







