Beritabalionline.net – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyebut banyak infrastruktur sekolah yang bermasalah dan membutuhkan renovasi atau perbaikan. Namun, minimnya anggaran membuat permasalahan semakin kompleks.
Hal tersebut terungkap saat Rapat Kerja antara Komisi IV DPRD Bali, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, serta perwakilan kepala sekolah, bertempat di Kantor DPRD Bali, Renon, Denpasar, Senin (17/2/2025).
Dalam rapat itu juga mengemuka adanya beberapa permasalahan yang menghantam sektor pendidikan, seperti soal akses jalan menuju sekolah dan pembebasan lahan. Menyikapi hal ini, Komisi IV DPRD Bali menugaskan sekolah membentuk tim pembebasan lahan.
“Anggaran kita belum cukup mengcover dan kerusakan terus terjadi. Kalau kita mau jujur inventarisir semua masalah, mungkin anggaran yang dibutuhkan makin besar. Nah tentu ini dilema di satu sisi ingin meningkatkan kualitas pendidikan, di sisi lain perlu penunjang,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta.
Dewan berharap, Gubernur Bali terpilih Wayan Koster nantinya bisa berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperjuangkan anggaran sektor pendidikan di Bali.
“Dan tentunya kita menggali potensi daerah untuk mendapatkan pendapatan yang lebih meningkat, sehingga pendidikan di Bali bisa lebih meningkat,” tambah mantan Bupati Klungkung tersebut.
Lebih lanjut dikatakannya, banyak sekolah kekurangan ruangan kelas. Ia mencontohkan, ada satu sekolah mempunyai 60 rombongan belajar (rombol) namun jumlah ruang kelas hanya sejumlah 24.
“Yang disampaikan tadi sebagian besar infrastruktur terutama di Kabupaten Karangasem malah ada 1 sekolah punya 6 rombel tapi mereka cuma punya ruang kelas 24 bayangkan mereka harus belajar daring dari segi karakter susah ngawasi, sehingga kami dengan anggaran Rp7,5 miliar itu kami kawal. Mudah-mudahan tahun 2026 bisa terpenuhi,” harap Suwirta.
DPRD Bali, kata Suwirta, bakal mengupayakan memasukkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk pembangunan infrastruktur pendidikan.
“Nah ketika digunakan PAGU usulan, misalnya total usulan Rp1 T PAGU-nya cuma Rp500 miliar. Berarti kan 50 persen. Maka dari itu kami tidak berpatokan pada 20 persen itu. Kami berharap bukan masalah 20 persen tapi berapa kebutuhan anggaran Kalau memang benar-benar kita berpihak pada pendidikan,” demikian Suwirta. (tik)








