Beritabalionline.net – Seorang wisatawan mancanegara asal India bernama Amjals Gupra (29) kehilangan perhiasan usai menjadi korban penjambretan kala berjalan-jalan di kawasan Kuta, Badung.
“Kalung emas berisi gantungan pendant 22 karat seberat 6 gram milik korban ditarik pelaku hingga putus,” terang Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra, Selasa (18/2/2025) di Badung.
Peristiwa bermula ketika korban yang menginap di Bakung Sari Resort and Spa, Jalan Bakung Sari, Kuta ini berjalan kaki seorang diri, Kamis (4/1/2024) sekitar pukil 21.00 Wita.
Saat melintas di Jalan Tegal Wangi, Gang Meduri datang pelaku mengendarai sepeda motor dan langsung menarik paksa kalungnya. Korban spontan berteriak sehingga menarik perhatian masyarakat di sekitar TKP.
Di sisi lain pelaku yang ketakutan ketika melihat warga mulai berdatangan memilih kabur dengan meninggalkan sepeda motor Yamaha Nmax miliknya. Setelah itu korban yang mengalami kerugian AUD 360 atau sekitar Rp3,7 juta melapor ke kantor polisi.
Tim Opsnal Polsek Kuta dengan dipimpin Kanitreskrim Iptu Wahyu Anggi Rohmadhoni bersama korban lalu mendatangi TKP guna mengamankan kendaraan milik pelaku yang kabur.
Di sana petugas kepolisian memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV serta mencari informasi terkait identitas dan keberadaan pelaku penjambretan.
Sepekan melakukan pencarian, polisi dapat menangkap pelaku bernama Komang Andre (20) ditangkap di kamar kosnya Jalan Kubu Anyar, Kuta, Badung, Rabu (10/1/2024) sekitar pukul 22.00 Wita.
“Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku kalung emas milik korban telah dijual dan uangnya telah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas Kapolsek. (agw)







