Beritabalionline.net – Taufik Hidayat (37) pembakar warung makan Al Barokah di Jalan Lebak Bene, Kelurahan Legian, Kuta, Badung ternyata masih punya hubungan keluarga dengan pemilik warung.
“Pelaku ini merupakan keponakan dari korban,” terang Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra saat rilis kasua didampingi Kasihumas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Kamis (27/2/2025) di Badung.
Pelaku asal Madura ini bukan sekali ini saja berulah. Ia disebut kerap tidak bisa mengendalikan diri apalagi sudah di bawah pengaruh alkohol.
Puncaknya saat Taufik dengan kondisi mabuk datang ke warung untuk mencari korban bernama Hj Risnawati, Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 21.00 Wita. Di sana ia menanyakan keberadaan bibinya.
Pelaku juga mengancam jika pemilik warung tidak segera datang, dirinya akan membakar warung tersebut. Ancaman yang dilontarkan pelaku ternyata bukan sekedar gertakan.
Ketika sudah lama menunggu dan Risnawati tidak jua menunjukkan batang hidungnya, pelaku kemudian merusak barang-barang yang ada di warung dan membakarnya.
Beruntung kobaran api tidak sampai merembet ke bangunan yang ada di sebelahnya dan hanya melumat barang-barang seperti peralatan masak, kursi dan barang lain di dalam warung.
Tim Opsnal Polsek Kuta dengan dipimpin Kanitreskrim Iptu Anggi Wahyu Romadhon mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) usai menerima laporan dari warga masyarakat.
Tak lama berselang, pelaku ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian dan langsung digelandang ke Mapolsek Kuta untuk diperiksa.
“Akibat perbuatan pelaku, kerugian yang dialami oleh korban diperkirakan mencapai Rp100 juta,” jelas Kapolsek. (agw)







