Beritabalionline.net – Remaja berusia belasan tahun berinisial IKJ digeladang ke kantor polisi karena menjambret kalung milik wisatawan mancanegara di Jalan Kubu Anyar, Gang Kresek, Kuta, Badung.
“Pelaku beraksi bersama seorang temannya yang saat ini sedang kami kejar,” terang Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra, Kamis (27/2/2025) di Badung.
Kronologinya korban bernama Srinadhini Srinvasan asal India tengah jalan kaki bersama suaminya setelah makan malam Restaurant Indian Rucitra, Jumat (27/11/2024) sekitar pukul 22.52 Wita.
Ketika melintas di TKP, datang dua orang berboncengan sepeda motor matik. Mereka kemudian memepet dan salah satunya menarik paksa kalung di leher korban.
Setelah itu pelaku melarikan diri dengan membawa kalung emas seberat 56 gram milik korban. Dengan diantar suaminya, korban yang mangalami kerugian sekitar Rp77 juta melapor ke kantor polisi.
Tim Opsnal Polsek Kuta dengan dipimpin Kanitreskrim Iptu Anggi Wahyu Romadhon yang melakukan penyelidikan sempat dibuat repot karena pelaku kerap pindah tempat tinggal.
Namun upaya pelaku menghindar dari kejaran petugas kepolisian tak selamanya berhasil. IKJ ditangkap di seputaran Kuta, Badung, Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.
“Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksinya,” terang Kapolsek saat rilis bersama Kasihumas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi. (agw)







