Beritabalionline.net – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar akan menggelar rekonstruksi atau reka ulang kejadian kasus pembunuhan yang terjadi dari awal hingga akhir Februari 2025.
“Yang namanya kasus pembunuhan pasti dilakukan rekonstruksi,” terang Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, Jumat (28/2/2025) di Denpasar.
Ia menekankan pentingnya digelar rekonstruksi karena di sana tergambar jelas melalui adegan-adegan bagaimana tersangka pada saat melakukan aksinya.
Sehingga dengan adanya reka ulang kejadian lanjutnya bisa memperkuat keyakinan penyidik untuk menerapkan pasal sesuai perbuatan yang dilakukan tersangka.
“Nah dari hasil reka ulang maka penyidik akan menyimpulkan apakah ada penambahan pasal atau cukup dengan pasal seperti perbuatan tersangka,” jelasnya.
Dari catatan beritabalionline.net, setidaknya terdapat empat kasus penganiayaan hingga mengakibatkan empat korban meninggal dunia selama Februai 2025.
Kejadian pertama yakni pembunuhan terhadap pria paruh baya berinsial SKR (61) di Jalan Ahmad Yani, Gang Ken Umang, Banjar Dadakan, Desa Peguyangan, Denpasar Utara.
Pelakunya pria berinisial PPR (41) langsung menyerahkan diri ke kantor polisi usai menghabisi nyawa korban, Senin (3/2/2025) sekitar pukul 14.30 Wita.
Peristiwa selanjutnya yakni penusukan di depan Warung Auna, Jalan Nangka Utara, Banjar Tanguntiti, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara hingga mengakibatkan I Kadek Parwata (31) tewas, Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 02.10 Wita
Empat hari melakukan pengejaran, Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar dan Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara menangkap pelaku bernama Bastomi Prasetyawan (33).
Pria asal Muncar, Banyuwangi ini diringkus di Terminal Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya saat ia akan melarikan diri dengan naik kapal ke Tarakan, Kalimantan, Minggu (16/2/2025) sore.
Adapula kasus penganiayaan hingga mengakibatkan Suparno (67) meninggal dunia di semak-semak lahan kosong di Jalan Pura Demak V, Desa Pemecutan Klod, Denpasar Barat, Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 09.30 Wita.
Dua jam melakukan penyelidikan, petugas kepolisian dapat menangkap pelaku bernama Ahmad Santoso (32) di Jalan Subur, Gang Mirah Cempaka, Pemecutan Kelod, Denpasar.
Peristiwa yang tak kalah menggegerkan yakni kasus perampokan hingga mengakibatkan perempuan bernama Kartini (56) tewas di Perumahan Nuansa Barat III, Lingkungan Taman Griya, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.
Dalam kejadian yang berlangsung, Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 03.30 Wita ini, pelaku juga menganiaya anak perempuan korban bernama Dika Putri Kartika Sari (24).
Kurang lebih 10 jam melakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku bernama M Rafli Barizi (20) di sebuah toko bangunan di Jalan Raya Semer, Kuta Utara, Badung.
Kompol Laorens menerangkan, dari empat kasus pembunuhan baru satu kasus yang sudah dilakukan rekonstruksi, yakni pembunuhan terhadap SKR (61) di Jalan Ahmad Yani, Denpasar Utara.
“Baru di Jalan Ahmad Yani yang sudah rekonstruksi sedangkan untuk yang tiga kasus kemungkinan dilakukan dalam waktu dekat. Nanti silahkan koordinasi dengan Kapolsek,” pungkasnya. (agw)






