Beritabalionline.net – Dua orang residivis bernama I Ketut Ripal Yana (25) dan Dimas Greza Ridwan (21) kembali ditangkap karena membobol Bali Print, Jalan Imam Bonjol, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.
“Pelaku mengambil safety box berisi uang tunai dari TKP,” terang Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (4/3/2025) di Denpasar.
Aksi pencurian baru diketahui pemilik usaha bernama I Gede Arditha (39) saat ia datang untuk beraktifitas seperti biasa, Senin (17/2/2025) pagi sekitar pukul 08.00 Wita.
Ketika baru membuka pintu korban dibuat terkejut karena mendapati pintu lemari kaca di dalam kantor telah terbuka, serta barang tersimpan berupa safety boks merk krisbow tidak ada di tempat.
Korban kemudian mencoba mengecek CCTV guna mengetahui siapa orang masuk ke ruangannya dan di sana terlihat dua orang mematikan panel listrik.
“Dengan adanya kejadian tersebut, korban yang mengalami kerugian sekitar Rp6 juta selanjutnya melapor ke Polsek Denpasar Barat,” tutur Sukadi.
Sepekan melakukan penyelidikan, Ketut Ripal Yana ditangkap di Jalan Bakung I, Kelurahan Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Senin (24/2/2025). Di hari yang sama pelaku lain bernama Dimas Greza turut diamankan.
Dalam pemeriksaan, Ketut Ripal yang merupakan mantan anak buah korban di TKP mengaku melancarkan aksi pencurian bersama Dimas pada malam hari ketika situasi sudah sepi.
Keduanya lalu masuk dengan cara memanjat melalui tempat outdoor AC lalu menuju lantai 2 dan membuka jendela kantor. Setelah itu mereka memotong kunci lemari dengan gerinda dan mengambil safety boks.
“Kedua pelaku ini sebelumnya dipenjara karena mencuri sepeda motor dan kasus pencurian lainnya. Mereka baru bebas masing-masing pada bulan September dan Oktober 2024,” jelas Kasihumas. (agw)






