Beritabalionline.net – Empat ABG berinisial RWXT (17), DCY (16), SAP (17) dan KKI (15) pelaku begal terhadap wisatawan di kawasan Kuta, Badung mengaku Airgun jenis Glock yang dipakai beraksi didapat dari memungut.
“Jadi mereka dengan teman-temannya akan balap liar namun dibubarkan polisi. Saat akan lari ada senjata milik salah satu dari temannya jatuh sehingga mereka ambil,” kata Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra, Selasa (29/4/2025) di Badung.
Dalam pemeriksaan, keempat ABG ini mengatakan jika baru pertama kali melakukan aksi begal. Barang hasil kejahatan berupa handphone belum sempat dijual karena keburu ditangkap polisi.
Kapolsek mengungkapkan, pelaku rata-rata tidak sekolah dan memiliki persoalan keluarga. Bahkan salah satu pelaku mengaku tidak mengetahui keberadaan kedua orang tuanya.
Penangkapan terhadap keempat pelaku bermula dari adanya laporan tiga orang masyarakat yang menjadi korban begal, Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 02.00 Wita.
Korban bernama Denga Ronda kepada polisi mengungkapkan, saat sedang melintas di Jalan Bypass Ngurah Rai dekat Tol Bali Manadara, Kuta, Badung ia dihadang para pelaku.
Salah seorang pelaku berinisial DCY menghampiri korban lalu mengancam dengan menodongkan pistol sembari berkata “mana handphone kamu”. Karena melawan, korban dipukul menggunakan gagang pistol.
“Korban yang kesakitan kemudian menyerahkan handphone miliknya dan hanya bisa membiarkan keempat pelaku kabur dengan mengendari sepeda motor,” kata Kapolsek.
Merasa belum puas, keempat pelaku kembali melakukan aksinya di depan Hotel Prime Biz, Jalan Raya Kuta, Badung. Lagi-lagi mereka mengancam korban dengan pistol agar menyerahkan handphonenya.
Saat itu korban bernama Moh Ilham Hakim menolak menyerahkan barangnya sehingga DCY memukul wajah korban sebanyak tiga kali dengan gagang pistol. Darah bercururan dari wajah Ilham.
Setelah dilihat korban tak berdaya, pelaku merampas handphonenya dan kabur. Korban yang terluka kemudian menghubungi polisi ke nomor pengaduan 110. Tak berselang lama petugas kepolisian datang.
Usai mendengar keterangan korban, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta langsung melakukan penyelidikan. Dua jam berselang petugas mendapatkan ciri-ciri pelaku.
Keempat pelaku akhirnya dapat ditangkap saat berada di sebuah penginapan di seputaran Central Parkir Kuta. Mereka kemudian dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan menuntaskan penyidikan kasus ini dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur Kapolsek didampingi Kasihumas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi. (agw)






