Beritabalionline.net – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki maling sepeda motor di Jalan Pura Demak, Gang Lange No. 2, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.
“Pada saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Kamis (1/5/2025) di Denpasar.
Maling sepeda motor yang betisnya diterjang timah panas oleh petugas kepolisian yakni Melkiyanus Edwin Maja Koda (24).
Sebelumnya polisi menerima laporan dari seorang buruh bangunan bernama Maad Adnan yang kehilangan kendaraannya, Rabu (30/4/2025) sekitar pukul jam 01.30 Wita.
Dua jam melakukan penyelidikan, petugas menemukan Melkiyanus di Jalan Segina VII, No. 17, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat. Karena melawan, betisnya ditembak.
Dalam pemeriksaan, ia mengaku mencuri sepeda motor bersama temannya bernama Frenki Bora Deki (28). Berbekal keterangan Melkiyanus, Frengki ditangkap di Jalan Badak Agung, Denpasar.
Kasihumas mengungkapkan, pelaku yang ditembak merupakan resedivis kasus sama yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Saat ini para pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif,” beber AKP Sukadi. (agw)






