Diparkir Tanpa Dikunci Stang, Motor Perempuan di Denpasar Dicuri

oleh
oleh
Dua pencuri sepeda motor ditangkap. (FOTO: BBO/Ist)

Beritabalionline.net – Polisi menangkap dua orang bernama Jovinsiasi IS (21) dan Yohanes NG (22) karena mencuri sepeda motor di Toko IMO Pet Shop, Jalan Taman Pancing Barat nomor 10, Kelurahan Pemogan, Denpasar Selatan.

“Pelaku sempat menjual hasil curian di Marketplace dan uangnya dibagi untuk kebutuhan sehari-hari,” terang Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (20/5/2025) di Denpasar.

Awal kejadian ketika korban bernama Okky Bellandina (35) memarkir kendaraan tanpa dikunci stang di TKP, Jumat (18/4/2025) sekitar pukul 18.00 Wita.

Namun saat karyawan korban hendak membeli nasi sekitar pukul 16.30 Wita, sepeda motor tersebut sudah tidak ada. Korban kemudian mengecek CCTV dan melihat ada orang tak dikenal mengambil motornya.

Sebulan melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan mendapat informasi keberadaan pelaku. Setelah dilakukan pencarian, kedua pelaku dapat ditangkap di daerah Denpasar Timur.

Kepada petugas, Jovinsiasi dan Yohanes mengaku sepeda motor Honda Vario warna putih milik korban telah dijual di sosial media.

Hingga akhirnya sepeda motor curian yang telah dijual dapat ditemukan setelah polisi berupaya melakukan pencarian selama sepekan. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.