Beritabalionline.net – Petugas kepolisian mengamankan empat unit sepeda motor ketika menggelar patroli akhir pekan di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung (Lapangan Puputan Badung), Denpasar.
“Kendaraan tersebut diamankan sebagai barang bukti karena tanpa dilengkapi spion, nomor polisi depan serta tidak memiliki surat-surat kendaraan,” terang Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, Selasa (20/5/2025) di Denpasar.
Dikatakan, dalam patroli yang juga melibatkan Pecalang Wirapraja dan Satpol PP Kota Denpasar ini, petugas dibagi untuk menyebar ke area luar dan di dalam lapangan.
Polisi berseragam dan Satpol PP masuk ke dalam lapangan, sementara tim Opsnal Unit Reskrim menyisir sekitar lapangan guna menindak kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat serta menggunakan knalpot brong.
Kompol Laksmi menerangkan, masyakarat terutama kaum muda-mudi yang masih kedapatan berada di lapangan untuk membubarkan diri guna menghindari kejadian tak diinginkan.
Dirinya menambahkan, patroli dilakukan untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas.
“Kegiatan ini rutin dilaksanakan. Kita akan terus mengimbau masyarakat yang masih beraktivitas melewati waktu untuk kembali ke rumah masing-masing agar terhindar dari hal-hal tidak diinginkan,” ujarnya. (agw)








