BADUNG | Beritabalionline.net – Sekitar 100 petugas gabungan seperti dari Polda Bali, Polresta Denpasar, TNI dan Imigrigasi dikerahkan dalam Operasi Yustisi Gabungan yang digelar di Jalan Raya Seminyak, Kuta, Badung.
“Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Kapolda Bali,” terang Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Sabtu (31/5/2025) di Denpasar.
Sasaran utama dalam operasi meliputi pelanggaran lalu lintas, dokumen keimigrasian, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam maupun senjata api.
Bukan hanya WNI, sejumlah warga negara asing yang melintas juga tak luput diperiksa dalam operasi sebagai upaya penegakan hukum dan menjaga ketertiban di wilayah Kuta ini.
Dalam kegiatan yang berlangsung, Jumat (30/5/2025) malam sekitar pukul 22.30 Wita tersebut, petugas gabungan tidak menemukan narkoba maupun senjata tajam.
Di sana hanya didapati puluhan pengendara melakukan pelanggaran sehingga kendaraannya diamankan oleh petugas kepolisian.
“Terdapar 35 pelanggaran lalu lintas terdiri dari 23 pengendara tidak membawa STNK, 7 orang tidak membawa SIM, serta 5 unit sepeda motor tanpa dilengkapi plat kendaraan,” jelas Sukadi. (agw)








