BADUNG | Beritabalionline.net – Polisi mulai memperketat pengawasan sel rumah tahanan (rutan) pascaperistiwa pengeroyokan terhadap tersangka pencabulan berinisial AI (35) oleh tahanan lain hingga tewas.
“Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan ruang tahanan, kami melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan,” kata Kapolsek Kuta Selatan AKP I Komang Agus Dharmayana, Rabu (11/6/2025) di Badung.
Pemeriksaan dilakukan di dua blok ruang tahanan lantai 3 Mapolsek Kuta Selatan, yang saat ini dihuni 17 orang tahanan dari berbagai perkara.
Tidak hanya memeriksa kondisi fisik para tahanan dan barang-barang di dalam sel, polisi juga mengecek CCTV untuk memastikan seluruh sistem pengawasan berfungsi dengan baik.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Kuta Selatan dalam memberikan pelayanan maksimal serta menjamin keamanan di ruang tahanan,” tuturnya.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Polsek Denpasar Barat. Dengan melibatkan petugas Sidokkes Polresta Denpasar, para tahanan diperiksa kesehatannya.
Setidaknya ada 8 orang tahanan Polsek Denpasar Barat yang diperiksa kondisi kesehatannya seperti tekanan darah (tensi), serta penanganan keluhan-keluhan kesehatan yang disampaikan para tahanan.
Setelah pemeriksaan, petugas kesehatan memberikan vitamin C dan obat-obatan lain yang dibutuhkan untuk menunjang daya tahan tubuh dan mengobati keluhan yang ada.
Kasihumas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, jika ada tahanan sakit, maka diberi obat sesuai dosis yang telah dianjurkan. Namun jika belum juga sembuh akan diberikan penanganan lebih lanjut.
“Kami menjamin hak-hak dasar para tahanan, khususnya dalam aspek pelayanan kesehatan. Pengecekan rutin terus dilakukan untuk memastikan setiap tahanan dalam kondisi sehat, baik secara fisik maupun mental,” ujarnya. (agw)








