Pedagang Bakso Curi Uang Puluhan Juta Gara-gara Ketagihan Judi Online

oleh
oleh
Pelaku diamankan ke Polsek Denpasar Selatan. (FOTO: BBO/Ist)

DENPASAR | Beritabalionline.net – Kecanduan bermain judi online membuat seorang pedagang bakso berinisial MMA (21) mencuri uang Rp27 juta di sebuah kos Jalan Pulau Saelus II, Gang Mawar, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan.

“Pelaku sudah ditahan di Polsek Denpasar Selatan guna proses hukum lebih lanjut,” terang Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Jumat (13/6/2025) di Denpasar.

Pelaku bisa dikatakan tega, pasalnya uang puluhan juta yang dicuri milik rekannya sesama pedagang bakso bernama Mulhadi Ahmad (28).

Kejadian ini baru diketahui korban ketika pulang dari jualan dan mengecek uangnya yang disembunyikan di atas plafon kamar kos, Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 22.00 Wita.

Pria asal Lombok Tengah ini terkejut karena uang puluhan juta di dalam tas ransel telah lenyap. Malam itu juga korban memberitahu bosnya dan bersama-sama mengecek semua kamar kos. yang dihuni para pedagang bakso.

Lantaran tas berisikan uang milik Mulhadi tidak ditemukan di kamar yang mayoritas ditempati pedagang bakso, kasus ini kemudian dilaporkan ke kantor polisi.

Dari hasil penyelidikan serta keterangan saksi-saksi, polisi mencurigai MMA sebagai pelakunya. Ini dikarenakan kamar korban berdampingan dengan kamar pelaku.

Setelah terkumpul semua bukti, polisi kemudian menangkap MMA sepulang dari jualan bakso, Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 17.00 Wita.

Pelaku di hadapan petugas mengakui mencuri uang pada saat korban tidak ada. Uang tersebut sebagian besar telah dipakai untuk top up saldo bermain judi online.

“Pelaku berdalih melakukan pencurian karena terobsesi dengan permainan judi online. Dari pelaku ditemukan bukti top up saldo bermain judi, serta uang tunai Rp2 juta,” beber Kasihumas. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.