DENPASAR | Betitabalionline.net – Pemuda berinisial BSFP (21) diamankan polisi karena mencuri handphone milik karyawan warung makan di Jalan Tukad Citarum, Blok O, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan.
“Pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (16/6/2025) di Denpasar.
Aksi pencurian bermula ketika korban bernama Zunita Anjarsari (30) tengah sibuk melayani empat orang yang sedang memesan makanan, Senin (9/6/2025) sekitar pukul 22.00 Wita.
Pelaku kemudian datang dan langsung menuju meja kasir. Di sana pelaku diam-diam mengambil sebuah handphone dan memasukkan ke dalam saku celana.
Usai melakukan pencurian, pelaku bergegas pergi. Salah satu pembeli yang curiga dengan gerak-gerik pelaku memberitahu korban. Sadar handphonenya di meja kasir hilang, korban pun berteriak.
Melihat warga mulai berdatangan, pelaku ketakutan dan mencoba melarikan diri. Namun ia dapat ditangkap warga. Tak berselang lama, polisi datang setelah menerima laporan.
“Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti sebuah handphone milik korban di kantong celana yang dipakai pelaku,” jelas AKP Ketut Sukadi. (agw)







