Polresta Denpasar Gelar Operasi Patuh Agung, Sasar Pengendara Mabuk hingga Kendaraan Menggunakan Lampu Strobo

oleh
oleh
Seorang wisatawan mancanegara kedapatan membawa motor tanpa spion. (FOTO: BBO/Ist)

DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Puluhan pengendara motor kedapatan melakukan pelanggaran saat polisi menggelar Operasi Patuh Agung 2025 di traffic light Simpang Mahendradatta-Jalan Buana Kubu, Denpasar.

“Ada sebanyak 75 pelanggaran lalu lintas diberi tindakan berupa 7 unit sepeda motor, 53 lembar STNK dan 15 buah SIM disita sebagai barang bukti,” terang Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (15/7/2025) di Denpasar.

Dijelaskan Sukadi, Operasi Patuh Agung 2025 yang digelar Satlantas Polresta Denpasar akan berlangsung selama 14 hari ke depan, hingga tanggal 27 Juli 2025.

Sasaran utama operasi kali ini di antaranya pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus lalu lintas.

Pemotor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, berkendara pada saat mengonsumsi alkohol, pengendara motot tanpa helm SNI, pengemudi mobil tanpa sabuk memakai keselamatan.

Memacu kendaraan melebihi batas kecepatan, mobil membawa muatan berlebih (over dimension over loading), wisatawan domestik maupun mancanegara yang menyewa kendaraan tanpa kelengkapan berkendara.

Kendaraan umum dan barang yang berhenti sembarangan dan tidak layak jalan, kendaraan tanpa kaca spion, knalpot bising, serta TNKB tidak standar, hingga kendaraan dengan rotator atau lampu strobo karena tidak sesuai peruntukannya.

“Selain penindakan, kegiatan juga diisi dengan pemasangan spanduk sosialisasi serta pembagian brosur dan stiker edukatif, guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berkendara,” jelas Kasihumas. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.