Curi Motor Penghuni Kos, Buruh Proyek Ditangkap

oleh
oleh
Buruh proyek pencuri motor diamankan ke kantor polisi. (FOTO: BBO/Ist)

DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Seorang buruh proyek berinisial ID (21) dijebloskan ke sel tahanan karena mencuri sepeda motor di sebuah rumah kos Jalan Pulau Galang, Gang 1B nomor 4, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.

“Pelaku beraksi dengan temannya yang saat ini sedang dalam penyelidikan,” terang Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (29/7/2025) di Denpasar.

Kejadian bermula ketika korban Rizal Arif Istiadi (24) datang dari kerja dan memarkir sepeda motor depan depan kamar kosnya, Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 22.30 Wita.

Karena kecapekan, korban lupa mengunci stang Honda Vario miliknya. Ia langsung masuk ke dalam kamar untuk tidur. Esok harinya saat akan berangkat kerja, kendaraannya sudah raib.

Korban sempat berupaya mencari motornya di sekitar kos. Namun setelah tak juga ditemukan, kejadian tersebut kemudian dia laporkan ke kantor polisi.

Tiga hari melakukan penyelidikan, petugas kepolisian memperoleh informasi jika diduga pelaku berada di wilayah Ungasan, Pecatu, Kuta Selatan, Badung.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat yang menyisir wilayah Ungasan menemukan pelaku tengah berada di sebuah bedeng proyek, Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 03.30 Wita.

Kepada polisi, pelaku mengakui mencuri sepeda motor bersama temannya berinisial USJM (27) yang bertugas sebagai membantu untuk mendorong motor curian.

“Pelaku mengakui kendaraan curian untuk digunakan pribadi. Dari tangan pelaku sudah diamankan barang bukti sepeda motor milik korban,” jelas Kasihumas. (agw)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.