Ngaku sebagai Polisi, Sejoli di Denpasar Peras Warga

oleh
oleh
Kedua pelaku saat di kantor polisi. (FOTO: BBO/Ist)

DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Imanuel Prayoga (25) dan Ni Putu Riska (23) pasangan kekasih pelaku rampok tas milik Domu Hamanay Mau Karaba (25) serta mengaku sebagai petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelumnya pernah melakukan aksi sama.

“Jadi pada saat ditangkap ada korban lain yang mengetahui dan kemudian membuat laporan,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (5/8/2025) di Denpasar.

Dari keterangan korban berinial AI (28), sebelumnya ia mengendarai sepeda motor seorang diri hendak pulang ke kosnya di Jalan Nangka Utara, Denpasar.

Ketika melintas di gang SMP PGRI 6 Denpasar, Jalan Kapten Japa, Denpasar Timur, kendaraan korban dihentikan kedua pelaku, Sabtu (28/6/2025) sekitar pukul 02.30 Wita.

Kedua pelaku mengaku sebagai anggota Polda Bali dan menuduh korban sebagai pemakai narkoba. Mereka juga memukuli perut dan pipi korban secara bergantian.

Di sana sejoli ini kemudian meminta sejumlah uang. Karena saat itu tidak membawa, korban menghubungi temannya bernama Budiono untuk dikirim uang.

“Korban selanjutnya diajak pelaku ke sebuah mesin ATM di Jalan Cok Agung Tresna untuk menarik uang Rp2 juta. Setelah diberi, pelaku pergi meninggalkan korban,” beber Sukadi.

Menerima laporan, Kanitreskrim Polsek Denpasar Timur Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan. Kedua pelaku akhirnya dapat ditangkap di seputaran Jalan Tukad Yeh Aya, Denpasar.

Kepada petugas, Imanuel dan Riska tak menyangkal dengan semua apa yang dilakukan seperti mengaku sebagai anggota kepolisian, memukul meminta uang kepada korban.

“Oleh kedua pelaku, uang yang diambil dari korban digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas Kasihumas AKP Ketut Sukadi. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.