DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Sepeda motor Honda Scoopy milik pria berinisial IGRW (23) raib digondol maling ketika diparkir di halaman rumahnya di Jalan Siulan, Gang Matahari, Denpasar Timur.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp10 juta,” terang Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Kamis (21/8/2025) di Denpasar.
Peristiwa tersebut tak lepas dari kelalaian istri korban, NPIW (19). Usai dari pasar, dengan santai saksi memarkir kendaraan di halaman rumah dengan kondisi kunci kontak masih nempel.
NPIW baru mengetahui sepeda motor tersebut telah lenyap ketika hendak pergi ke kamar mandi, Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 11.00 Wita.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur yang menerima laporan melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut. Dua pekan berselang diperoleh petunjuk.
Pelaku berinisial NAA (34) dikabarkan telah ditangkap karena mencuri kendaraan di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan. Guna memastikan, petugas dari Polsek Denpasar Timur datang.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku mengambil satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DK 6693 IK yang diparkir di halaman rumah di Jalan Siulan.
“Pelaku berencana menjual sepeda motor curian, namun rencananya gagal karena sudah lebih dulu diamankan petugas,” tutur AKP Ketut Sukadi. (agw)








