DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar rapat paripurna ke-V masa persidangan I di Kantor Gubernur Bali, Senin 29 September 2025. Rapat dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua III I Komang Nova Sewi Putra serta dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster.
Agenda rapat kali ini membahas penjelasan Gubernur Bali terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali.
Dalam rapat tersebut, DPRD Bali menegaskan perannya sebagai lembaga legislatif yang akan mengawal penyusunan kedua ranperda tersebut agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekaligus realistis berdasarkan kemampuan fiskal daerah.
Dalam pemaparannya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan Rancangan APBD 2026 disusun sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan prinsip efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.
Pendapatan daerah 2026 direncanakan mencapai Rp5,3 triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,9 triliun (pajak Rp2,7 triliun, retribusi Rp385 miliar, hasil kekayaan daerah Rp196 miliar, dan lain-lain PAD Rp572 miliar). Transfer pusat Rp1,4 triliun. Hibah Rp5,7 miliar.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp6 triliun lebih, mencakup belanja operasi Rp4,7 triliun, belanja modal Rp473 miliar, belanja tak terduga Rp50 miliar, serta belanja transfer Rp807 miliar.
Dengan kondisi tersebut, APBD 2026 diperkirakan mengalami defisit Rp759 miliar atau 14,30%, yang akan ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp1 triliun lebih dari perkiraan SILPA 2025,” ujar Gubernur Koster.
Pemerintah Provinsi Bali menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2026 berada di kisaran 6,0–6,5%, inflasi terjaga pada 1,5–2,5% ± 1%, angka kemiskinan turun hingga 3,0–3,5%, dan tingkat pengangguran terbuka di kisaran 1,77–2,30%.
Selain APBD, Gubernur Koster juga memaparkan Raperda terkait penyertaan modal daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali.
Berdasarkan kajian investasi, Pemprov Bali akan menambah penyertaan modal sebesar Rp1,4 triliun yang direalisasikan secara bertahap mulai 2026 hingga 2028.
Penyertaan modal ini diharapkan mempercepat kinerja perseroan dalam mengembangkan industri kecil dan menengah berbasis budaya, sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat Bali.
“Langkah ini sejalan dengan misi pembangunan Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, yakni menjadikan budaya sebagai basis penguatan ekonomi daerah,” tandas Koster. (tik)







