Curi 5 Motor, Pelaku Ditangkap saat Tidur di Emperan Toko

oleh
oleh
Pencuri motor ditangkap polisi. (FOTO: BBO/Ist)

DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Polisi menangkap pemuda berinisial IPOPP (21) karena mencuri sepeda motor parkir di depan Toko Bangunan Astuii Karya, Jalan Gunung Salak, Padangsambian Klod, Denpasar Barat.

“Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan aksi mencuri sepeda motor sebanyak 5 kali,” terang Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Denpasar Kompol Ketut Sukadi, Senin (13/10/2025) di Denpasar.

Sebelumnya petugas menerima laporan dari korban Muhammad Tegar Anandya Lissetia (20) karena kehilangan Yamaha N Max, Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 22.30 Wita.

Sepeda motor dengan nomor polisi DK 5532 FBF tersebut ia parkir dengan kondisi dikunci stang dan ditinggal pergi makan bersama pacarnya. Korban yang mengalami kerugian Rp25 juta melapor ke kantor polisi.

Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar turun ke lapangan untuk melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku. Kurang dari sepekan, didapat informasi ciri-ciri pelaku.

IPOPP diciduk petugas saat sedang tidur di emperan sebuah toko di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Kelurahan Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, Kamis (9/10/2025) subuh.

Dalam pemeriksaan pelaku mengakui sebelum membawa kabur motor korban, ia mengecek terlebih dahulu kondisi kendaraan. Setelah diketahui motor dikunci stang, pelaku memanggil tukang kunci.

Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di 5 TKP berbeda yang masih berada di wilayah Polsek Denpasar Barat. Empat di antaranya sudah dijual melalui media sosial.

“Uang hasil menjual barang curian selanjutnya digunakan pelaku untuk biaya hidup dan berfoya-foya. Dari pelaku turut diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha N Max,” beber Kasihumas. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.