DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Manager keuangan dan akutansi salah satu mall ternama di Denpasar bernama Robby Putra Syamsuar (35) ditangkap karena menggelapkan uang milik perusahaan tempatnya bekerja.
“Perbuatan pelaku mengakibatkan pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp661 juta,” terang Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan, Senin (13/10/2025) di Denpasar.
Awal terbongkarnya aksi pelaku bermula dari managemen perusahaan di Jakarta curiga lantaran dari tanggal 16 Agustus 2025 hingga tanggal 2 September 2025 tidak menerima uang hasil penjualan.
Mereka kemudian menghubungi Robby selaku penanggung jawab perusahaan di Bali untuk menanyakan hal itu. Di sana tersangka mengatakan akan segera mengirim uang hasil penjualan.
Namun tidak seperti yang disampaikan, tersangka malah mematikan handphone dan pergi secara diam-diam dengan membawa uang hasil penjualan pada tanggal 2 September sebesar Rp23 juta.
Polisi yang menerima laporan harus bekerja keras memburu pelaku yang sudah kabur keluar Bali. Sepekan berselang keberadaan pelaku diketahui berada di Yogyakarta.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berkoordinasi dengan Satrekrim Polres Sleman guna mencari keberadaan Robby.
Tersangka yang disebut-sebut penyuka sesama jenis ini akhirnya ditangkap saat sedang makan di sebuah warung Jalan Senturan Raya, Sleman, Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolsek mengungkapkan, sebagian uang hasil penggelapkan dipakai pelaku membeli barang-barang seperti handphone seri baru, sepatu, pakaian, celana, tas, serta digunakan untuk dugem.
“Motif tersangka melakukan perbuatannya karena gaya hidup. Dari tangan tersangka kita sita uang tunai Rp300 juta beserta barang-barang yang dibeli menggunakan uang hasil kejahatan,” beber Kompol Laksmi. (agw)







