DENPASAR, BERITABALIONLINE net – Pria berinisial YK (23) diringkus Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar setelah mencuri sepeda motor di depan Warung Makan Malang, Dampit, Jalan Kargo Permai, Ubung, Denpasar Utara.
“Tersangka sudah ditahan guna proses hukum lebih lanjut,” terang Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Denpasar Kompol Ketut Sukadi, Selasa (28/10/2025) di Denpasar.
Dijelaskan, kasus pencurian bermula dari korban berinisial YA (25) memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di depan warung dan ditinggal tidur, Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 22.30 Wita.
Esok harinya ketika hendak ke pasar, korban tidak lagi melihat sepeda motor tersebut. Perempuan berparas cantik ini kemudian bertanya ke warga di sekitar namun tidak ada yang mengetahui.
“Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp14 juta selanjutnya membuat laporan ke Polresta Denpasar,” beber Kasihumas.
Hampir 4 bulan melakukan penyelidikan, Opsnal Jatanras Polresta Denpasar menangkap pelaku di seputaran Jalan Wibisana Barat, Denpasar Barat, Sabtu (18/10/2025).
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah tiga kali mencuri sepeda motor seperti di Jalan Kargo Permai, Denpasar Utara, kemudian di Lapangan Puputan Denpasar, dan di Jalan Raya Tabanan.
“Pelaku menyasar sepeda tidak kunci stang dan kemudian dicarikan tukang kunci. Sepeda motor yang dicuri dipakai sendiri dan sudah ada terjual secara online,” tutur Kompol Ketut Sukadi. (agw)






