Komplotan Penggelapan Mobil Sewa Diringkup Polisi, Peran Pelaku Mulai dari Penadah hingga Pemutus GPS

oleh
oleh
Polres Bandara rilis pengungkapan kasus penggelapan mobil sewa. (FOTO: Agung Widodo/Beritabalionline.net)

BADUNG, BERITABALIONLINE.net – Kasus penggelapan mobil dengan modus sewa yang diotaki perempuan bernama Putu Oktaria Suketi (50) melibatkan banyak pelaku mulai dari penyewa, penadah hingga pemutus GPS di mobil.

“Pelaku ada enam orang, lima kita amankan dan satu orang lagi masih buron,” kata Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai Kombes Pol. I Komang Budiartha, Senin (8/12/2025) di Badung.

Pelaku yang telah ditangkap di lokasi berbeda masing-masing Putu Oktaria Suketi, Tegar Sabilah Akbar (23), YP (32), AS alias MAN (22), dan DBP alias BUD (49). Sedangkan YS belum tertangkap.

Kapolres menerangkan, aksi para pelaku bermula dari BUD menyuruh MAN dan Putu untuk mencari mobil sewa jenis apapun di Bali yang kemudian akan digelapkan.

Di sana MAN kemudian memasang iklan di media sosial berisi lowongan mencari sopir. Karena belum memiliki pekerjaan, YS mau. Hal yang sama juga dilakukan Putu Oktaria. Dia berhasil merekrut Tegar.

Setelah mendapat kendaraan, Putu dan MAN memberitahu BUD. Guna menghilangkan jejak, BUD kemudian menghubungi RUD dan diperintahkan melepas GPS yang terpasang di mobil milik korban.

“Begitu GPS sudah dilepas, BUD berangkat ke Bali. BUD selanjutnya mengganti plat polisi asli dengan plat palsu yang sudah disiapkan dan membawa kendaraan korban keluar dari Bali,” tutur Kapolsek.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan Okye Dedriyanto (38) bahwa mobil Toyota Kijang Inova warna hitam miliknya hilang usai disewa pria bernama Tegar.

Korban menuturkan, awalnya Tegar mengaku baru tiba di Bali untuk liburan dan mau menyewa mobil selama tiga hari, yakni dari tanggal 5 hingga 8 Oktober 2025.

Untuk meyakinkan korban, tegar mengirim tiket pesawat palsu. Di sana korban percaya dan menemui pelaku di gedung parkir lantai 3 Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Pelaku membayar lunas uang sewa sebesar Rp1,6 juta. Namun saat berakhirnya tanggal penyewaan mobil, ternyata nomor pelaku tidak dapat dihubungi,” jelas Kapolres.

Selang sehari, polisi juga menerima laporan dari Dewa Putu Ari jika mobil Honda Brio miliknya yang disewa selama 5 hari oleh Tegar tidak dikembalikan.

Sepekan berselang, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai dengan dipimpin Iptu Rionson Ritonga yang melakukan serangkaian penyelidikan mendapat informasi keberadaan pelaku.

Tegar dapat ditangkap saat berada di sebuah vila di daerah Kerambitan, Tabanan, Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 03.00 Wita. Dalam pemeriksaan, Tegar buka mulut dan mengatakan dua mobil sewa yang dibawa kabur sudah diserahkan kepada Putu Oktaria Suketi.

Ia juga mengaku dijanjikan imbalan Rp5 juta untuk satu unit mobil sewa yang digelapkan dan baru diberi Rp5 juta dari dua unit mobil yang telah diserahkan kepada Putu Oktaria.

Berbekal pengakuan Tegar, wanita paruh baya kelahiran Surabaya tersebut ditangkap di wilayah Abianbase, Mengwi, Badung, Jumat (21/11/2025). Polisi kemudian mengamankan pelaku lain seperti YP, MAN, dan BUD yang ditangkap di Sidoarjo.

“Kita amankan barang bukti berupa tiga unit mobil penggelapan di Sidoarjo, dua mobil dilaporkan di kami, sementara satu unit mobil lain dilaporkan oleh korban ke Polda Bali,” jelas Kapolres. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.