Otaki Penggelapan Mobil Sewa, Wanita Paruh Baya Ditangkap

oleh
oleh
Putu Oktaria bersama pelaku lain saat di Polres Bandara Ngurah Rai. (FOTO: Agung Widodo/Beritabalionline.net)

BADUNG, BERITABALIONLINE.net – Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengungkap kasus penggelapan mobil dengan modus sewa yang diotaki perempuan bernama Putu Oktaria Suketi (50).

“Dalam pengungkapan ini kita mengamankan barang bukti berupa 3 unit mobil, plat kendaraan palsu, kunci mobil dan barang bukti lain,” terang Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai Kombes Pol. I Komang Budiartha, Senin (8/12/2025) di Badung.

Sebelumnya polisi menerima laporan dari Okye Dedriyanto (38) bahwa mobil Toyota Kijang Inova warna hitam miliknya hilang usai disewa pria bernama Tegar Sabilah Akbar (23).

Korban menuturkan, awalnya Tegar mengaku baru tiba di Bali untuk liburan dan mau menyewa mobil selama tiga hari yakni dari tanggal 5 hingga 8 Oktober 2025.

Untuk meyakinkan korban, tegar mengirim tiket pesawat palsu. Di sana korban percaya dan menemui pelaku di gedung parkir lantai 3 Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Pelaku membayar lunas uang sewa sebesar Rp1,6 juta. Namun saat berakhirnya tanggal penyewaan mobil, ternyata nomor pelaku tidak dapat dihubungi,” jelas Kapolres.

Selang sehari, polisi juga menerima laporan dari Dewa Putu Ari jika mobil Honda Brio miliknya yang disewa selama 5 hari oleh Tegar tidak dikembalikan.

Sepekan berselang, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai dengan dipimpin Iptu Rionson Ritonga yang melakukan serangkaian penyelidikan mendapat informasi keberadaan pelaku.

Tegar dapat ditangkap saat berada di sebuah vila di daerah Kerambitan, Tabanan, Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 03.00 Wita. Dalam pemeriksaan, Tegar buka mulut dan mengatakan dua mobil sewa yang dibawa kabur sudah diserahkan kepada Putu Oktaria Suketi.

Ia juga mengaku dijanjikan imbalan Rp5 juta untuk satu unit mobil sewa yang digelapkan dan baru diberi Rp5 juta dari dua unit mobil yang telah diserahkan kepada Putu Oktaria.

Berbekal pengakuan Tegar, wanita paruh baya kelahiran Surabaya tersebut ditangkap di wilayah Abianbase, Mengwi, Badung, Jumat (21/11/2025).

“Pelaku mengaku mobil penggelapan telah dikirim ke Sidoarjo, di sana mobil tersebut ditemukan, termasuk satu unit mobil yang merupakan kasus limpahan dari Polda Bali,” jelas Kapolres. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.