Curi Motor Milik Pedagang di Denpasar, Dua Pria Diciduk Polisi

oleh
oleh
Pencuri motor milik pedagang ditangkap polisi. (FOTO: BBO/Ist)

DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Polsek Denpasar Timur mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik seorang pedagang warung Madura di Jalan Hayam Wuruk nomor 100, Banjar Kedaton, Kesiman, Denpasar.

“Dua pelaku berinisial AR dan NAW kami amankan dalam kasus tersebut,” terang Kapolsek Denpasar Timur Ketut Tomiyasa, Rabu (10/12/2025) di Denpasar.

Kejadian bermula dari korban bernama Ahmadi Yanto (46) memarkir sepeda motornya di depan warung, Selasa (3/12/2025) sekitar pukul 17.00 Wita.

Namun motor yang telah diparkir dengan kondisi dikunci stang tersebut tidak ada di tempat semula saat ia akan menggunakan, Rabu (4/12/2025) sekitar pukul 03.00 Wita. Ia lalu melapor ke kantor polisi.

Tim Ospnal Polsek Denpasar Timur yang melakukan penyelidikan awalnya menangkap pelaku berinisial AR di wilayah daerag Abiansemal, Badung, Jumat (5/12/2025) sore.

Setelah itu giliran NAW diciduk polisi saat berada di sebuha penginapan Jalan Werkudara, Denpasar. Dari keduanya juga diamankan barang bukti sepeda motor milik korban.

Dalam pemeriksaan kedua pelaku mengaku awalnya naik taksi online dari tempat penginapan menuju TKP, setelah sebelumnya melihat motor korban parkir di tempat sepi.

Kedua pelaku kemudian menjebol rumah kunci motor dengan menggunkan kunci T yang telah disiapkan. Motor lalu didorong menjauh dan dihidupkan.

“Setelah berhasil menyalakan mesin sepeda motor, pelaku membawanya ke tempat penginapan. Motor tersebut rencananya mau dijual namun pelaku kami tangkap duluan,” tutur Kapolsek Denpasar Timur. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.