DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar mengklaim telah menyelesaikan banyak kasus menonjol yang dilaporkan oleh masyarakat sepanjang tahun 2025.
“Dari Januari sampai dengan Desember 2025, kejadian-kejadian menonjol dapat diselesaikan oleh satuan kerja yang menangani,” terang Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Denpasar Kompol Ketut Sukadi, Sabtu (27/12/2025) di Denpasar.
Sukadi yang menjelang pensiun ini mengungkapkan, dibanding tahun 2024, telah terjadi penurunan perkara tindak pidana pada tahun 2025, yakni sekitar 1,55 persen.
Meski demikikan, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukum Polresta Denpasar tahun 2025 mengalami kenaikan cukup signifikan jika dibanding dengan tahun 2024.
“Kasus-kasus lain menurun dibanding tahun lalu, namun khusus untuk kasus curat ada kenaikan sekitar 20 persen pada tahun ini,” bebernya.
Ia menambahkan, upaya yang telah dilakukan Polresta Denpasar guna menekan gangguan Kamtibmas selama tahun 2025 di antaranya bersinergi dengan instansi terkait.
Kemudian menggelar colling system berupa kegiatan sambang terhadap tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas tetap kondusif.
“Selain itu juga dilaksanakan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), tibduktang (penertiban penduduk pendatang), oleh Polsek jajaran bekerja sama dengan Bhabinsa dan Linmas yang tergabung dalam wadah Sipandu Beradat,” tuturnya. (agw)







