DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Petugas kepolisian mengamankan sejumlah anak yang masih di bawah umur dikarenakan bermain kembang api secara berlebihan pada saat malam pergantian tahun.
“Aksi anak-anak tersebut membuat resah warga sekitar dan sempat viral di media sosial,” kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi, Jumat (2/1/2026) di Denpasar.
Dari video yang beredar di sosial media, anak-anak baru gede ini terlihat memegang kembang api berukuran besar dan mengarahkan ke suatu arah seperti sedang menembak.
Setelah dilakukan penelusuran, polisi akhirnya mengetahui jika kejadian berlangsung di Simpang Enam, Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat, Rabu (31/12/2025) malam.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat kemudian melakukan penyelidikan. Sehari berselang, 8 anak-anak yang terlibat bermain kembang api dibawa ke kantor polisi.
“Selain dimintai keterangan, mereka diberi pembinaan. Orang tua anak-anak tersebut juga turut dipanggil agar mengetahui perilaku anak-anaknya,” beber Kapolsek.
Setelah diinapkan di kantor polisi selama 1 x 24 jam, ke delapan anak baru gede ini akan dipulangkan kepada orang tua masing-masing dengan disertai surat pernyataan.
Di mana surat tersebut diketahui dan ditandatangani oleh Kepala Lingkungan (Kaling) setempat. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab dan pengawasan bersama.
“Diharapkan dengan adanya kejadian ini menjadi pembelajaran bersama agar ke depan tidak terulang kembali. Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar senantiasa mengawasi aktivitas putra-putri mereka,” ujar Kapolsek. (agw)






