DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Pemilik rumah kontrakan dan tempat kos di lingkungan Banjar Buaji Anyar, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur diminta untuk lebih selektif sebelum menerima calon penghuni.
“Ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kapolsek Denpasar Timur Kompol Ketut Tomiyasa, Selasa (6/1/2026) di Denpasar.
Sebelumnya para pemilik rumah kontrakan dan tempat kos dikumpulkan ke Griya Carik, nomor 135, Jalan Akasia XVI, Kelurahan Kesiman, Denpasar, Minggu (4/1/2026).
Hal ini sebagai tindak lanjut atas maraknya keluhan warga terkait adanya keributan dan potensi tindak kriminal yang disebabkan oleh sejumlah penghuni kos-kosan di lingkungan Banjar Buaji Anyar.
Di sana, Kelian Adat Banjar Buaji Anyar bersama Kepala Lingkungan lalu menyampaikan sejumlah usulan kepada para pemilik kos-kosan agar lebih berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan.
Setelah melalui musyawarah bersama, disepakati beberapa hal penting antara lain pembuatan aturan tertulis bagi penghuni kos-kosan yang wajib dipatuhi.
Kemudian pemilik kos diminta lebih selektif dalam menerima calon penghuni, kesediaan pemilik kos untuk menindak tegas dan mengeluarkan penghuni yang melanggar aturan lingkungan.
Pemilik kos yang menyewakan berkomitmen memberikan nasihat kepada penghuni agar menjaga kebersihan lingkungan, menyediakan fasilitas tempat sampah terpilah.
Serta ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan Banjar Buaji Anyar. Usulan tersebut mendapat dukungan aparat keamanan yang turut hadir dalam pemanggilan terhadap pemilik kos.
“Tentu kami mendukungan terhadap kesepakatan yang telah dibuat, dan mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek. (agw)






