DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Polisi menangkap pria pengangguran bernama Nelson Malo Pila (38) lantaran mencuri barang milik penghuni kos di Jalan Baypass Ngurah Rai, Kelurahan Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.
“Pelaku mengambil tas yang berisikan uang tunai serta surat-surat,” kata Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa, Kamis (22/1/2026) di Denpasar.
Aksi pencurian dilakukan pelaku, Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 03.00 Wita. Ia kemudian masuk ke dalam kamar korban bernama Aksan (65) yang saat itu sedang tidur.
Apes, ketika pelaku hendak pergi dengan membawa barang hasil curian, istri korban bernama Astuti memergokinya. Spontan Astuti berteriak ada pencuri dan membuat bangun.
“Karena teriakan tersebut, pelaku langsung keluar dari kamar dan melarikan diri. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi,” beber Kapolsek.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur bergegas mendatangi lokasi kejadian. Berbekal keterangan korban, polisi langsung melakukan pengejaran.
Upaya polisi membuahkan hasil, beberapa jam berselang, Nelson diringkus di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kesiman, kurang lebih 3 kilometer dari lokasi kejadian.
“Pelaku mengakui perbuatannya saat dilakukan interogasi oleh petugas. Uang hasil kejahatan rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pelaku,” terang Kapolsek. (agw)








