Buka Bulan Bahasa Bali VIII, Gubernur Koster Sebut Bahasa Bali Bukan Sekadar Pajangan

oleh
oleh
Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya dan Plt. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Ida Bagus Gde Wesnawa Punia menarik selendang membungkus kepongpong kupu-kupu sekaligus membuka Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Denpasar, Minggu (1/2/2026). (FOTO: BBO/Dok. Humas Pemprov Bali)

DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Periode kedua masa jabatannya, Gubernur Bali Wayan Koster akan menggenjot implementasi Pergub Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.

Dengan gerakan yang masif, Koster ingin Aksara Bali bisa tampil di semua ruang. Penegasan itu disampaikannya saat membuka Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Denpasar, Minggu (1/2/2026).

Gubernur Koster mengungkapkan dalam pengamatannya di lapangan, Aksara Bali belum tertib digunakan. ”Periode kedua ini saya akan genjot agar bisa menjadi gerakan bersama supaya Aksara Bali tampil di semua ruang. Gunakan Aksara Bali, kalau bisa tanpa huruf latin, itu keren,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan Aksara Bali harus dilestarikan karena salah satu unsur utama dari kebudayaan Bali. Ia mencontohkan sejumlah negara berhasil melestarikan aksara seperti Jepang, Korea, China dan Thailand. ”Terbukti, negara yang punya aksara dan mempu melestarikannya memiliki peradaban kuat, dan jadi negara maju. Terbukti, negara-negara itu saat ini mengalahkan yang lain,” ujarnya.

Gubernur Bali menyampaikan Aksara Bali merupakan warisan yang adiluhung. ”Saya sebagai peneliti, saya mikir bagaimana leluhur kita bisa menciptakan aksara yang luar biasa untuk diwariskan. Kita mewarisi aksara yang begitu indah, tugas kita hanya menggunakannya dengan tertib,” ungkapnya.

Menurut dia, Aksara Bali itu bukan sekadar pajangan tapi ada sesuatu yang ingin ditanamkan para leluhur. ”Pesannya bagaimana kita menjaga warisan untuk memperkuat jadi diri dan karakter sebagai orang Bali. Jadi bukan fashion biasa,” urainya.

Sudah semestinya, ujar Koster, masyarakat Bali disiplin dalam penggunaan Aksara Bali. ”Jangan malu gunakan Aksara Bali. Justru harus bangga,” tandasnya seraya mengajak semua pihak membangun kesadaran kolektif dan berani menegur jika menemukan pelanggaran dalam penggunaan Aksara Bali.

Semua Produk Lokal Bali Wajib Gunakan Aksara Bali

Gubernur Koster menginstruksikan Kadisperindag Bali mendorong penggunaan Aksara Bali lebih masif pada produk lokal Bali. ”Semua produk lokal Bali standarkan harus menggunakan Aksara Bali. Kalau tak memakai, tak usah dipasarkan. Hotel pun saya datangi, kalau tak gunakan aksara saya tegur,” imbuhnya.

Gubernur Koster menegaskan komitmennya dalam pelestarian budaya. Atensinya pada keberadaan budaya telah ia tunjukkan sejak duduk di Komisi X DPR RI, dan ikut membidani lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia menyampaikan kegiatan Bulan Bahasa Bali VIII merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 serta Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang pelindungan dan penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.

Ia menjelaskan Bulan Bahasa Bali VIII akan berlangsung selama satu bulan penuh, mulai tanggal 1-28 Februari 2026 mengusung tema “Atma Kerthi: Udiana Purnaning Jiwa”. Tema ini dimaknai sebagai altar pemuliaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali sebagai taman spiritual untuk membangun jiwa yang mahasempurna.

Ia mengungkapkan penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali VIII tahun 2026 dilaksanakan secara berjenjang. Mulai dari desa, kelurahan, dan desa adat, tingkat kabupaten/kota, lembaga pendidikan dari PAUD, perguruan tinggi, hingga tingkat Provinsi Bali.

Pembukaan Bulan Bahasa Bali VIII tahun 2026 ditandai penarikan selendang yang membungkus kepongpong kupu-kupu oleh Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya dan Plt. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Ida Bagus Gde Wesnawa Punia.

Sebelum acara pembukaan, Gubernur Koster berkesempatan menorehkan tulisan di atas sebuah kanvas. Kalimat ”Lestarikan Aksara Bahasa Sastra Bali” goresan tangan Gubernur Koster itu selanjutnya diproses menjadi kaligrafi selama acara pembukaan berlangsung.

Untuk diketahui, pembukaan Bulan Bahasa Bali VIII disemarakkan Festival Penulisan Aksara Bali pada berbagai media, seperti batu, tembaga, lontar, kertas, kanvas, hingga transformasi aksara Bali ke media kreatif dan digital.

Rangkaian kegiatan Bulan Bahas Bali VIII meliputi 17 wimbakara (lomba), 8 pementasan seni pertunjukan (sesolahan), 2 widyatula (seminar), 3 kriyaloka (workshop), serta pameran Reka Aksara bertema “Transformasi Bahasa, Aksara dan Sastra Bali dalam Teknologi”.

Selain itu, diselenggarakan konservasi lontar (Raksa Pustaka), ruang belajar ramah anak, diskusi sastra Bali, serta penganugerahan Bali Kerthi Nugraha Mahottama kepada dua tokoh atau lembaga berprestasi.

Bersamaan dengan itu, seluruh kabupaten/kota se-Bali diwajibkan menyelenggarakan Bulan Bahasa Bali yang akan dibuka oleh bupati atau wali kota masing-masing pada 2 Februari 2026, sehari setelah pembukaan tingkat provinsi. (*/tik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.