DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Aksi pencurian handphone di dalam toko kelontong UD. Adi Putra, Jalan Gunung Andakasa, Padang Sari, Kelurahan Padangsambian, Denpasar Barat dapat diungkap polisi.
“Pelaku ini sehari-hari berjualan gorengan tidak jauh dari lokasi kejadian,” kata Kasihumas Polresta Denpasar Iptu Gede Ady Saputra Jaya, Rabu (18/2/2026) di Denpasar.
Kejadian bermula ketika korban Kadek Adi Saputra Yasa (33) membuka warung dan menaruh handphone di atas meja kasir, Sabtu, (7/2/2026) sekitar pukul jam 05.00 Wita.
Setelah itu korban pergi menuju ke lantai 2 untuk mandi. Usai mandi korban kembali melanjutkan aktivitas berjualan di toko miliknya.
Sekitar pukul 09.00 Wita, ada pembeli hendak membayar menggunakan Qris namun gagal lantaran handhpone yang sebelumnya ditaruh di atas meja kasir sudah tidak ada.
Di tengah kebingungan, korban membuka rekaman CCTV. Di sana terlihat seorang pria tidak dikenal telah mengambil handphone merk Redmi milik korban. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi.
Dalam penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat yang dipimpin Kanitreskrim Iptu Demiral Safriansyah mendapat petunjuk ciri-ciri pelaku yang mengambil handphone korban.
Sepekan berselang, pelaku bernama Aksman (40) ditangkap saat sedang jualan di depan Pasar Penamparan, Jalan Gunung Andakasa, Denpasar Barat, Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 08.15 Wita.
“Hasil interogasi, pelaku mengakui mengambil handphone untuk digunakan sendiri. Oleh pelaku barang curian disimpan di rumahnya,” jelas Kasihumas. (agw)







