DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial BJS (53) ditangkap Satresnarkoba Polresta Denpasar karena memiliki narkoba jenis kokain seberat hampir 1,5 kilogram.
“Kokain tersebut ditemukan di dalam tas ransel milik tersangka,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D Simatupang saat rilis pengungkapan, Rabu (25/2/2026) di Denpasar.
Sebelumnya polisi mendapat informasi jika di kawasan Jalan Lebak Bene, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung kerap dijadikan ajang transaksi narkotika.
Dalam proses penyelidikan didapat ciri-ciri dan tempat pelaku selama berada di Pulau Bali. Setelah itu petugas mengawasi salah satu hotel di kawasan Legian tempat pelaku menginap.
Sepekan berselang, BJS yang di negaranya bekerja sebagai tukang kayu ini terlihat tengah berada di depan hotel, Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 10.50 Wita.
Melihat itu, polisi tak mau membuang kesempatan dan langsung menginterogasinya. Meski awalnya sempat alot, pelaku akhirnya mau ketika dibawa ke kamarnya.
Dalam penggeledahan, petugas kepolisian menemukan 5 plastik klip besar di dalamnya berisi narkotika jenis kokain. Setelah ditimbang, kokain memiliki berat bersih 1,4 kilogram.
“Pelaku mengaku narkotika tersebut milik seseorang yang biasa dipanggil Mic Bro. Saat ini kasusnya masih kami kembangkan,” beber Kasatresnarkoba Kompol Komang Agus Dharmayana ketika mendampingi Kapolresta. (agw)






