DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Belum lama menjabat Kasatresnarkoba Polresta Denpasar Kompol Komang Agus Dharmayana mendapat kado manis karena mampu mengungkap kasus kepemilikan 1,4 kilogram kokain.
“Dalam pemeriksaan, tersangka berinisial BJS yang merupakan warga negara Inggris mengaku akan diberi imbalan Rp1 miliar oleh pemilik barang,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D Simatupang saat rilis pengungkapan, Rabu (25/2/2026) di Denpasar.
Kepada petugas, tersangka yang bekerja sebagai tukang kayu di Hongkong ini mengaku, awalnya ia disuruh temannya berinisial Mic Bro berangkat ke Bali untuk menerima paket dari seseorang.
Tersangka pun berangkat dan tiba di Bali pada 20 Desember 2025. Selanjutnya ia menginap di salah satu hotel di seputaran Legian, Kecamatan Kuta, Badung.
Pada tanggal 26 Desember 2025, datang dua orang tidak dia kenal ke hotel tempatnya menginap dengan membawa tas belanja berisi kokain dan 2 buah timbangan.
Kedua orang tersebut menyuruh tersangka untuk menyimpan karena nanti akan ada orang mengambilnya. Di sana tersangka juga diberi uang tunai Rp10 juta sebagai uang saku menyimpan kokain.
Tak lama kemudian, tersangka pindah ke beberapa hotel hingga akhirnya tersangka menginap di sebuah hotel di seputaran Jalan Lebak Bene, Legian, Kuta, Badung.
Di dalam hotel, tersangka sempat mengambil sedikit paket kokain. Barang haram tersebut lalu dicampur dengan soda dan direbus sehingga mengeras berbentuk padat.
“Kokain yang sudah mengeras lalu dijadikan rokok menggunakan pipa besi. Karena tidak habis sisanya dibungkus dengan kertas putih dan disimpan ke dalam koper,” beber Kapolresta.
Namun aksi tersangka tercium Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Denpasar. Tersangka ditangkap, Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 10.50 Wita.
Dalam penggeledahan, ditemukan 5 plastik klip besar di dalamnya berisi kokain. Setelah ditimbang, kokain tersebut memiliki berat bersih 1,4 kilogram.
“Nilai barang bukti yang kita amankan sebesar kurang lebih Rp5 miliar,” kata Kasatresnarkoba Kompol Komang Agus Dharmayana ketika mendampingi Kapolresta. (agw)






