Dua Tahun Diburu, Pembobol Rumah di Jalan Padma Ditangkap

oleh
oleh
Pelaku diamankan ke kantor polisi. (FOTO: BBO/Ist)

DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Pelaku pencurian di Perum Beteng Sari, Jalan Padma, Denpasar Timur hingga mengakibatkan korban bernama Ni Made Amalika Gitamaharani Arya (31) mengalami kerugian puluhan juta rupiah ditangkap.

“Tersangkanya berinisial IWAS, saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan,” kata Kapolsek Denpasar Timur Kompol Ketut Tomiyasa, Selasa (3/3/2026) di Denpasar.

Aksi pencurian sendiri berlangsung, Sabtu (27/4/2024) silam. Kejadian tersebut baru diketahui ketika korban dan suaminya baru pulang kerja sekitar pukul 19.00 Wita.

Di sana korban melihat jendela ruang tamu bagian belakang agak terbuka. Setelah didekati, terlihat bekas dicongkel. Korban dan suaminya bergegas masuk ke dalam kamar.

Made Amalika langsung lemas lantaran 5 cincin emas, sebuah kalung emas, sepasang anting emas, dan sebuah handphpone yang dia simpan di dalam lemari telah raib.

Dua tahun setelah kejadian, Tim Opsnal Polsek Denpasar dihubungi Polsek Blahbatu, Gianyar yang memberi informasi jika pelaku pencurian di Perum Beteng Sari ditangkap.

“Jadi tersangka ini ditangkap oleh anggota Polsek Blahbatu karena mencuri. Dalam pemeriksaan pelaku juga mengakui telah beraksi di Perum Beteng,” beber Kapolsek. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.