DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Unit Tindak Pindana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya pembelian BBM jenis pertalite menggunakan mobil yang dimodifikasi.
“Saat ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut,” kata Kasihumas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Jumat (6/3/2026) di Denpasar.
Kasus ini bermula dari sebuah video yang beredar luas di media sosial, di mana sebuah mobil membeli pertalite di SPBU No. 54.801.42, Jalan Tukad Yeh Aya, Panjer, Denpasar Selatan, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 12.17 Wita.
Dalam video terlihat mobil Toyota Kijang berwarna hijau ini melakukan pengisian pertalite dengan kapasitas penampungan yang tidak wajar.
Usut punya usut rupanya kendaraan tersebut telah dimodifikasi, yakni berupa tangki tambahan di bagian dalam mobil.
Dijelaskan, Satreskrim Polresta Denpasar yang dipimpin oleh Kanit Tipidter Iptu Joko Wijayanto mendatangi pihak SPBU guna melakukan penyelidikan, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.
Dalam penyelidikan awal, petugas melakukan interogasi terhadap manajer SPBU. Di sana sang manajer membenarkan adanya pembelian pertalite oleh mobil yang telah dimodifikasi.
Kasihumas mengatakan, penyelidikan kasus ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
“Penyidik berencana melakukan pemeriksaan terhadap manajemen SPBU guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses penyaluran BBM bersubsidi,” jelas Iptu Gede Adi. (agw)







