DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Imigrasi Bali mengawasi secara ketat para warga negara asing (WNA) yang tidak bisa pulang ke negaranya akibat konflik Timur Tengah yang berjalan sepekan lebih.
“Kami memastikan pengawasan yang melekat terhadap WNA terdampak,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna, Selasa (10/3/2026) di Denpasar.
Menurutnya, penutupan sejumlah jalur udara di kawasan tersebut berimbas pada pembatalan berbagai rute penerbangan dari dan menuju Bali.
Berdasarkan data terkini, eskalasi konflik telah mengakibatkan setidaknya 40 penerbangan dari Bali menuju Doha, Dubai, dan Abu Dhabi mengalami pembatalan keberangkatan sejak 28 Februari hingga 8 Maret 2026.
Sengky mengungkapkan, Kanwil Ditjen Imigrasi Bali melalui Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Kantor Imigrasi Denpasar tercatat telah menerbitkan sebanyak 270 Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT).
“Kami juga memberikan pembebasan biaya overstay Rp0,- kepada 35 orang WNA yang terdampak dan memenuhi syarat administrasi kedaruratan,” tuturnya.
Dirinya menginstruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi di lingkungan Kanwil Ditjenim Bali untuk bersiaga, bertindak proaktif, dan merespons cepat dinamika situasi di lapangan.
Memaksimalkan saluran pengaduan (pusat panggilan, media sosial, dan layanan aduan langsung) serta memberikan asistensi penuh guna memandu WNA terdampak terkait status keimigrasian mereka.
Memberikan kemudahan pelayanan yang terukur dengan menerapkan layanan satu hari selesai (sameday service) dalam penerbitan ITKT guna memberikan kepastian hukum secara cepat di tengah situasi darurat.
Termasuk memberikan kelonggaran kepada WNA untuk dapat mengurus layanan ITKT di semua Kantor Imigrasi di wilayah Bali tanpa terikat pada domisili atau tempat tinggal terdaftarnya.
“Kami memahami situasi sulit yang dihadapi oleh para WNA akibat force majeure di Timur Tengah. Oleh karena itu, jajaran Imigrasi Bali berkomitmen penuh untuk proaktif hadir memberikan kepastian layanan keimigrasian yang mudah dan cepat,” tuturnya.
“Namun di saat yang bersamaan, kami juga memastikan pengawasan di lapangan tetap berjalan ketat agar situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Bali tetap kondusif dan tidak ada celah untuk penyalahgunaan aturan,” beber Sengky. (agw)







