Embat Uang dan Emas Milik Majikan, ART Ditangkap

oleh
oleh
ART ditangkap karena mencuri barang milik majikan. (FOTO: BBO/Ist)

DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Perempuan bernama Antikasari Devi (22) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Jalan Sekar Sari, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur ditangkap polisi karena mencuri.

“Pelaku mengambil uang tunai dan cincin emas milik majikannya,” kata Kapolsek Denpasar Timur Kompol Ketut Tomiyasa, Rabu (11/3/2026) di Denpasar.

Korban Putu Oka Sudarsana (32) mengatakan, saat kejadian ia tengah berada di kamar mandi, Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 12.32 Wita. Tak lama, pelaku mengaku mau membuang sampah.

Keluar dari kamar mandi, korban iseng mengecek rekaman CCTV dan terlihat pembantunya keluar rumah membuang sampah.

Namun yang membuat korban terkejut, di dalam rekaman CCTV ada sesosok tangan mengambil dompet di atas meja kamar tidur dan mengambil sejumlah uang di dalamnya.

“Korban langsung mengecek isi dompetnya dan ternyata sudah berkurang Rp500 ribu,” beber Kapolsek.

Selain uang dalam dompet, dua cincin emas milik anaknya serta celengan berisi uang Rp6 juta yang ditaruh di dalam kamar ikut hilang. Putu Oka yang mengalami kerugian sekitar Rp11,5 juta melapor ke polisi.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur tidak menemui banyak kendala dalam mengungkap kasus ini lantaran mengantongi cukup bukti.

Pelaku ditangkap ketika sedang duduk santai di depan kamar kosnya di Jalan Sekar Sari, Banjar Batur Sari, Desa Kesiman Kertalangu, Jumat (6/3/2026).

Dalam pemeriksaan, perempuan berusia muda ini mengakui mengambil uang di dalam celengan secara bertahap, termasuk mengambil 2 cincin emas anak korban.

“Sebagian hasil curian telah habis digunakan oleh pelaku. Dari pelaku kita sita barang bukti uang tunai Rp400 ribu,” tutur Kapolsek. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.