DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi pengamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri, mengingat pelaksanaan malam takbiran Idulfitri bersamaan dengan pelaksanaan Hari Suci Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026.
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pihak, di antaranya anggota DPRD Bali dari Komisi I dan IV, Majelis Desa Adat (MDA), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), serta unsur kepolisian di Kantor DPRD Bali, Renon, Denpasar, Kamis (12/3/2026).
Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka akan berlangsung mulai 19 Maret 2026 pukul 06.00 Wita hingga 20 Maret 2026 pukul 06.00 Wita. Pada waktu yang sama terdapat kemungkinan malam takbiran Idulfitri yang dilaksanakan pada malam sebelumnya, sehingga diperlukan langkah antisipatif untuk menjaga ketertiban dan kerukunan antarumat beragama di Bali.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua III DPRD Bali I Komang Nova Sewi Putra menegaskan bahwa pembahasan dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia mengatakan, seluruh pihak pada prinsipnya sepakat untuk menjaga keharmonisan yang selama ini telah terbangun di Bali.
Menurutnya, umat Muslim di Bali telah menunjukkan sikap saling menghormati dengan mengimbau pelaksanaan takbiran dilakukan secara sederhana, seperti di rumah masing-masing atau di tempat ibadah terdekat, selama tidak mengganggu ketertiban umum.
“Kalau bisa takbirannya di rumah saja, jikalau Idulfitri jatuh pada tanggal 20 maret 2026 diharapkan malam takbiran di rumah tanpa ada suara. Kan tidak ada lampu bagaimana mau takbiran,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan Kepolisian Daerah Bali yang diwakili Karo Ops Polda Bali Kombes Pol Soelistijono menyampaikan bahwa pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan berbagai unsur masyarakat guna memastikan situasi tetap kondusif. “Upaya pendekatan kepada tokoh agama dan masyarakat juga dilakukan untuk mengedepankan semangat toleransi,” jelasnya.
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali I Nyoman Kenak menyampaikan apresiasi kepada organisasi masyarakat Islam seperti Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah yang telah mengeluarkan imbauan kepada umatnya terkait pelaksanaan malam takbiran yang berpotensi berbarengan dengan Nyepi.
Menurut Kenak, langkah tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga keharmonisan antarumat beragama di Bali. Ia menilai imbauan yang mengarahkan umat Muslim melaksanakan takbiran di rumah masing-masing merupakan bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan Nyepi.
Kenak juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan dan tidak terpengaruh oleh berbagai komentar yang berpotensi memicu perdebatan, terutama yang beredar di media sosial.
Dalam rapat tersebut juga disinggung mengenai seruan bersama yang sempat dikeluarkan oleh FKUB Bali. Beberapa pihak menilai seruan tersebut memicu perdebatan di media sosial. PHDI sendiri tidak terlibat dalam penyusunan seruan bersama itu karena sejak awal tidak menjadi bagian dari FKUB Bali.
Meski demikian, seluruh peserta rapat sepakat bahwa masing-masing majelis agama dapat menyampaikan imbauan kepada umatnya untuk menjaga ketertiban dan saling menghormati dalam menjalankan ibadah.
DPRD Bali berharap masyarakat tetap menjaga suasana kondusif serta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum tentu sesuai dengan kondisi nyata di Bali. Selama ini, kehidupan antarumat beragama di Pulau Dewata dinilai telah berjalan harmonis dengan semangat saling menghormati. (*/tik)







