BADUNG, BERITABALIONLINE.net – Mobil Toyota Agya yang dikendarai pasangan suami istri berinisial AY (49) dan TW dirusak sejumlah orang saat melintas di Jalan Pantai Kuta, Badung.
“Dua pelaku telah diamankan, di mana keduanya merupakan oknum debt collector,” terang Kasihumas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Kamis (26/3/2026) di Denpasar.
Peristiwa bermula ketika mobil yang dikemudikan AY menyerempet mobil taksi di Pertokoan Kuta Square, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 01.30 Wita. Saat itu AY memilih langsung pergi.
Namun ketika di Jalan Pantai Kuta, ada seseorang yang belum diketahui identitasnya meneriaki AY maling. Mobil yang dikendarai korban berhenti lantaran diadang mobil taksi.
Spontan warga di sekitar lokasi kejadian berkerumun. Dalam video yang beredar, pelaku bernama Mesak (29) terus memukuli TY yang masih berada di dalam mobil.
Tak lama datang pelaku lain bernama Arif (29). Dengan beringas ia langsung memukuli kaca pintu samping dan kaca depan kendaraan korban menggunakan kunci ban. Sekuriti di sekitar TKP berupaya mencegah sehingga situasi mereda.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet pada leher sebelah kiri, luka lecet tangan sebelah kanan. Selain itu, bodi kendaraan korban penyok, kaca mobil hampir semua pecah, dan keempat roda kendaraan juga kempes.
“Hasil tes urine pelaku Arif positif menggunakan narkoba. Reskrim Polsek Kuta tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang melarikan diri,” terang Kasihumas. (agw)







