Kabur ke Bali, Buron Interpol Kasus Pencucian Uang Ditangkap

oleh
oleh
Penangkapan buron Interpol di Bandara Ngurah Rai. (FOTO: BBO/Ist)

BADUNG, BERITABALIONLINE.net – Pria warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial SL (45) yang menjadi buron Interpol ditangkap petugas saat ia baru turun dari pesawat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

“Orang asing tersebut selanjutnya diserahkan ke kepolisian guna penanganan hukum lebih lanjut sesuai dengan prosedur penyerahan buronan internasional,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan, Sabtu (28/3/2026) di Badung.

SL tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai setelah menumpang pesawat dari Singapura, Jumat (27/3/2026) petang. Ketika melewati Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), petugas mendapati bahwa ia menjadi subjek Red Notice Interpol.

Di mana berdasarkan data-data intelijen, SL merupakan pimpinan sebuah organisasi kriminal internasional.

“SL disinyalir menjadi dalang yang mengendalikan anggota jaringannya dalam operasi pengelolaan perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian uang,” jelasnya.

Bugie menegaskan bahwa Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian yang aman bagi buronan internasional.

Ditambahkan, keberhasilan penangkapan SL adalah bukti nyata ketajaman insting dan tingginya jam terbang petugas dan pejabat pendaratan di TPI Bandara Ngurah Rai.

Serta menunjukkan bahwa sistem peringatan dini dan koordinasi yang solid antara imigrasi dengan jaringan penegak hukum internasional berjalan sangat efektif.

“Sistem kami terintegrasi dengan baik, dan petugas kami sangat berpengalaman dalam mendeteksi dan mengamankan DPO Interpol. Kami juga pastikan bahwa buronan kasus kejahatan berat tidak akan bisa bebas masuk ke wilayah Indonesia,” tegasnya. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.