DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Penutupan jalur udara di wilayah Timur Tengah menyusul adanya konflik antara Iran dengan Israel dan Amerika Serikat yang masih berlanjut mengakibatkan belasan ribu warga negara asing tertahan di Bali.
“Jumlah penumpang yang tertunda keberangkatan akibat penutupan jalur udara di Timur Tengah, itu sebanyak 12 ribu lebih,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna, Selasa (31/3/2026) di Denpasar.
Dirinya menyebut, pihaknya telah mengambil langkah-langkah sebagai bentuk respons cepat pemerintah dalam menghadapi situasi force majeure global.
Di antaranya memberikan layanan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT), serta kebijakan tarif Rp0,00 overstay bagi warga negara asing (WNA) yang terdampak konflik Timur Tengah.
Sengky kepada awak media menyebut, berdasarkan catatan hingga kini jajarannya telah memberikan ratusan ITKT kepada warga negara asing yang masih tertahan di Bali.
Di mana Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengeluarkan sebanyak 415 ITKT, Kantor Imigrasi Denpasar 250 ITKT, dan Kantor Imigrasi Singaraja mengeluarkan 17 ITKT.
Ketika disinggung sampai kapan kebijakan tersebut akan berakhir, dirinya tidak dapat memastikan lantaran ketegangan di wilayah Timur Tengah belum juga mereda.
“Kami berharap situasi di Timur Tengah segera membaik, karena selama kondisi darurat, masih dalam situasi konflik seperti sekarang, Direktorat Jenderal Imigrasi belum mencabut kebijakan ini,” tegasnya. (agw)








