Hendak Jual Hasil Kejahatan, Pencuri Motor Ditangkap Polisi

oleh
oleh
Pencuri motor diamankan ke kantor polisi. (FOTO: BBO/Ist)

DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Pria bernama Sahrul Ramadhan (25) digelandang ke kantor polisi setelah mencuri sepeda motor milik Toko Niscaya Dewata, Jalan Teuku Umar, Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat.

“Pelaku sudah ditahan guna proses hukum lebih lanjut,” kata Kasihumas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Jumat (10/4/2026) di Denpasar.

Hilangnya sepeda motor baru diketahui ketika karyawan toko bernama Ketut Artana hendak memasukkan kendaraan yang sebelumnya diparkir di area toko, Senin (23/3/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.

Artana kemudian mengecek CCTV. Ia kaget setelah melihat pelaku yang juga karyawan di TKP, secara diam-diam membawa kabur sepeda motor. Oleh pemilik toko, Artana sempat disuruh mencari Sahrul ke mess toko.

Di sana pelaku sudah tidak ada serta handphonenya juga tidak aktif. Atas kejadian tersebut, pihak toko yang mengalami kerugian sekitar Rp18 juta melapor ke kantor polisi.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat bergerak melakukan serangkaian penyelidikan. Di sana diperoleh informasi pelaku berada di seputaran Gianyar.

Namun saat dicari pelaku telah melarikan diri. Hingga akhirnya kembali didapat petunjuk jika pelaku tengah mengarah ke arah Sanur, Denpasar Selatan untuk menjual motor curian, Kamis (26/4/2026).

“Nah pada saat akan transaksi, pelaku dapat diamankan berikut barang bukti sepeda motor milik toko,” terang Kasihumas Polresta Denpasar. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.